You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kawasan di RW 07 Kota Bambu Utara Sudah 85 Persen
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Penataan Kawasan di Kota Bambu Utara Sudah 85 Persen

Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Jakarta Barat tengah mengebut penataan kawasan di Jalan Katalia Timur, RW 07, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Hingga kini, penataan kawasan di lokasi telah mencapai 85 persen.

Penataan mencakup saluran, jalan, penerangan jalan umum, bangku, mural dan pemasangan hidran kering,

Kepala Sudin PRKP Jakarta Barat, Suharyanti mengatakan, penataan kawasan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Pemkot Jakbar Gelar FGD Penataan Kawasan SPPIH Slipi

Penataan diawali dengan menggali apa yang dibutuhkan masyarakat dalam perbaikan lingkungan melalui Community Action Plan (CAP) dan Colaborasi Implementasi Program (CIP).

"Penataan mencakup saluran, jalan, penerangan jalan umum, bangku, mural dan pemasangan hidran kering. Saat ini pengerjaannya sudah 85 persen," ujarnya, Jumat (11/10).

Ia menjelaskan, hidran kering dipasang agar mobil pemadam tidak perlu mendekat ke lokasi kebakaran. Petugas nantinya cukup menyambungkan selang ke hidran.

"Saat ini tinggal pemasangan hidran kering dan gambar mural. Bulan ini harus sudah selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1964 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1324 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye859 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti